get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

Pengedar Sabu Ini Manfaatkan Anak di Bawah Umur jadi Kurir

Kamis, 20 Januari 2022 - 13:22:00 WIB
Pengedar Sabu Ini Manfaatkan Anak di Bawah Umur jadi Kurir
Pengedar Sabu Ini Manfaatkan Anak di Bawah Umur jadi Kurir (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

"Saat digeledah ada satu poket berat 1,47 gram dan enam pokt siap edar," katanya lagi.

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 undang-undang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun kurungan penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut