Pesan Paket 7.550 Butir Tramadol dari Jawa, Pria di Bima Ditangkap
Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:19:00 WIB
BIMA, iNews.id - Pria berinisial I (43) warga Kecamatan Woha, Kota Bima, ditangkap polisi lantaran memesan 7.550 butir Tramadol dari Pulau Jawa, Rabu (26/10/2022). Barang tersebut rupanya dikirim lewat jasa pengiriman.
Penangkapan I berawal dari kabar adanya penyelundupan paket tramadol. Begitu menerima informasi, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin langsung terjun ke lokasi.
“I selaku terduga pemilik barang diamankan bersama ribuan butir tramadol, di jasa pengiriman Tiki Kelurahan Pane Kota Bima,” ucap AKP Tamrin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (27/10/2022).
Editor: Nani Suherni