get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Pilu, Orang Tua Cerai, Bocah 7 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Mataram

Rabu, 28 September 2022 - 15:01:00 WIB
Pilu, Orang Tua Cerai, Bocah 7 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Mataram
Bocah 7 Tahun Diperkosa Ayah Kandung di Mataram (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Bocah tujuh tahun menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya berinsial A. Peristiwa itu terjadi usai orang tuanya itu bercerai.

Kasatreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan kasus asusila ini terungkap dari laporan bibi korban kepada polisi. 

"Dari adanya laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan pelaku," kata Kadek Adi, Selasa (27/9/2022).

Dia mengatakan penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Mataram sudah mengantongi alat bukti yang menguatkan adanya perbuatan rudapaksa pelaku terhadap anak kandungnya itu. Meskipun tempus atau waktu dari perbuatan pelaku terhadap anak ketiganya itu terjadi pada Juli 2022, namun Kadek Adi memastikan penyidik sudah mendapatkan alat bukti kuat dari serangkaian penyelidikan. 

"Bukti visum korban dan keterangan ahli jadi bagian penguatan alat bukti," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut