Polda NTB Tangkap 363 Penjahat selama 2 Pekan, Ada Senpi Rakitan Disita
MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menangkap 363 penjahat selama kurun waktu dua pekan terakhir. Petugas juga menyita senjata api (senpi) rakitan.
Ratusan pelaku kejahatan ini ditangkap saat operasi Jaran Rinjani 2022 yang melibatkanseluruh Polres lingkup Polda NTB dari 28 Agustus hingga 11 September 2022. Para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) berhasil diringkus.
Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengatakan operasi Jaran Rinjani dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB. Kegiatan itu berlangsung atas kerja sama masyarakat NTB. Djoko pun mengapresiasi jajaran kepolisian yang bekerja keras menumpas kejahatan.
"Dari 275 laporan kami berhasil mengamankan 363 tersangka," ujar Kapolda Djoko Poerwanto di Mataram Rabu (14/9/2022).
Dia mengatakan, operasi Jaran Rinjani 2022, menumpas tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor. Dari 363 tersangka, rincianya 72 tersangka diringkus di Pulau Lombok dan 54 tersangka di Pulau Sumbawa.
Editor: Nani Suherni