Polisi Tangkap 7 Pelaku Curanmor di Lombok Timur, Begini Modusnya
LOMBOK TIMUR, iNews.id - Tim Puma Polres Lombok Timur menangkap tujuh tujuh pelaku curanmor dengan sistem tebus. Mereka ditangkap di wilayah Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Rabu dini hari (16/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri mengatakan, identitas pelaku yaitu HN (29) warga Desa Mendana Raya, A(29) warga Sepit, MUS (37) warga Desa Mbung Tiang, Kecamatan Sakbar, MS(30),BS (30) warga Keruak, JN (40) dan AB (29) warga Pandanwangi, Jerowaru.
"Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Sakra Barat pekan lalu," kata Fajri, Rabu (16/6/2021).
Fajri menambahkan, dari tujuh yang ditangkap, ada pelaku berinisial A yang menjadi dalang utama.
"Pelaku utamanya inisial A dan kami masih melakukan pendalaman terhadap enam pelaku lain," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto