get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tewas Ditembak Polisi di Lombok Timur, Kapolres: Bripka MN Masih Diperiksa

Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur, Senapan V2 Diamankan

Selasa, 26 Oktober 2021 - 02:31:00 WIB
Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur,  Senapan V2 Diamankan
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono menunjukkan senjata laras panjang milik pelaku MN yng digunakan untuk menembak mati korban HT. (Foto: iNews/RAMLI NURAWANG)

Proses penegakan hukum tegas Herman, tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar termasuk oknum anggota Polri akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. 

Pelaku MN bakal dijerat Pasal 338 KUHPidana dan terancam dipecat dari anggota Polri. "Pelaku ini juga kita kenakan hukuman melanggar kode etik Polri, hukumannya bisa dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ucap AKBP Herman Suriyono.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut