get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online Bertarif Dolar Amerika Serikat

Selasa, 06 April 2021 - 13:24:00 WIB
Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online Bertarif Dolar Amerika Serikat
Polresta Mataram Bongkar Prostitusi Online Bertarif Dolar Amerika Serikat (Foto: iNews/Harikasidi)

Dari keterangan saksi dan bukti yang didapatkan, NM ditetapkan sebagai tersangka penyedia jasa prostitusi. Dia melanggar pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

"Di lokasi (kamar kos) kami temukan sejumlah struk transaksi yang diduga hasil dari tindak kejahatan," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut