get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

Positif Covid-19, Tersangka Korupsi Proyek Benih di Mataram Batal Ditahan

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:41:00 WIB
Positif Covid-19, Tersangka Korupsi Proyek Benih di Mataram Batal Ditahan
Penyidik Kejari Mataram memantau pemeriksaan tersangka korupsi benih yang positif Covid-19. (Foto: Antara)

Dalam penanganan muncul kerugian negara hasil perhitungan mandiri penyidik kejaksaan. Nilainya mencapai Rp15,45 miliar.

Angka Rp15,45 miliar itu muncul dari jumlah benih tidak bersertifikat dan gagal tanam. Munculnya angka tersebut dari pengadaan yang dilaksanakan dua perusahaan swasta yang berperan sebagai pelaksana proyek atau penyedia benih.

Dalam rinciannya, kerugian negara dari PT WBS muncul angka Rp7 milia dan dari PT SAM Rp8,45 miliar.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan sejak Oktober 2020 penyidik kemudian memastikan bahwa munculnya kerugian negara yang cukup besar itu diduga akibat adanya pemufakatan jahat para tersangka.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut