Pria Selingkuhi Istri Orang di Bima Ditangkap, Suami Sah Kantongi Bukti Foto Syur

BIMA, iNews.id - Polsek Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan pria selingkuhi istri orang di Desa Sondosia Kecamatan Bolo. Pria berinisial SM (38) dilaporkan suami sah yang berselingkuh dengan pelaku.
“Benar kami telah mengamankan Terduga pelaku perjinahan yang berinisial SM (38) Warga Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima” ucap Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).
Pasangan selingkuh SM dan wanita berinsial TT diketahui masing-masing sudah berkeluarga. Hubungan gelap mereka awalnya diketahui suami sah TT, berinisial FM yang melihat percakapan keduanya.
Bahkan, FM mendapatkan foto tidak senonoh istrinya setelah memeriksa handphonenya. Setelah mengetahui hal itu FM langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo.
Editor: Nani Suherni