Protes Suara Tadarus, Bule Prancis Buat Onar di Masjid Tantang Warga Viralkan Aksinya

MATARAM, iNews.id - Warga Negara Prancis berinisial ER protes suara tadarus Alquran di Masjid Nurul Huda, Dusun Batu Bolong, Batu Layar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bule itu bahkan masuk masjid dengan alas kaki dan berbuat onar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (Tikim) Slamet Wahono mengatakan ER (51) diamankan di tempatnya menginap Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat pada Selasa (28/3/2023) pukul 19.30 WITA. Penangkapan ER bermula ketika masyarakat melaporkan tindakan ER.
"ER masuk ke dalam Masjid Nurul Huda tanpa melepas alas kaki. Saat itu sedang ada tadarusan sehingga terjadi keributan adu mulut antara ER dengan pihak masjid," ujar Slamet Wahono, Jumat (31/3/2023).
WN Prancis itu mengaku terganggu dengan suara speaker dari masjid lantaran sudah larut. Meski sudah diingatkan warga lantaran masuk ke dalam masjid tanpa melepas alas kaki, ER tidak mengindahkannya.
"ER protes dengan suara bising dari masjid dan mengganggu istirahatnya. Dia bahkan mempersilakan warga memviralkannya melalui video siaran langsung. Warga pun melaporkannya ke Kepala Dusun Batu Bolong. Laporan tersebut diteruskan kepada pihak berwajib," ucap Wahono.
Pihaknya menerima laporan itu 27 Maret 2023 dan segera mencari pelaku. Bersama Ditintelkam Polda NTB petugas mencari keberadaan pelaku. Pada 28 Maret 2023 petugas berhasil mengamankan pelaku.
Saat diperiksa, diketahui ER datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada 5 Maret 2023 dengan visa on Arrival. Dari pemeriksaan identitas itu diketahui bahwa ER terbukti melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Maka itu dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," katanya.
Editor: Nani Suherni