Puluhan Botol Miras Jenis Arak Bali Diamankan dari IRT
MATARAM, iNews.id-Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar di seluruh NTB. Di Kota Bima, Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota menyita puluhan botol kemasan minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari ibu rumah tangga (IRT).
Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengatakan, polisi menyita minuman keras tersebut dari seorang IRT berinisial SD (43). Sebelumnya polisi telah menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran miras ini.
"Minuman keras jenis arak Bali ini dibelinya langsung dari Bali. Barang dikirim menggunakan jasa transportasi darat, bus malam," kata Tamrin, Rabu (13/4/2022).
Polisi menyita barang bukti dari rumah SD di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, pada Selasa (12/4) malam. Tim yang turun menyita barang haram ini di bawah komando Aipda Awaluddin Syah Putra.
Tamrin mengungkapkan, miras jenis Arak Bali yang disita berjumlah 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.
"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," ujarnya.
Giat penyitaan minuman keras ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadan.
“Operasi serentak ini akan berlangsung hingga 15 April 2022,” tutupnya.(*)
Editor: Febrian Putra