get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita

Residivis Narkoba di Lotim Kembali Berulah, Simpan 19,62 Gram Sabu

Jumat, 09 Juni 2023 - 13:03:00 WIB
Residivis Narkoba di Lotim Kembali Berulah, Simpan 19,62 Gram Sabu
Residivis Narkoba di Lotim Kembali Berulah, Simpan 19,62 Gram Sabu (Foto: Dok Polres Lotim)

Saat ini, pelaku digelandang ke Mapolres Lombok Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti sabu, alat konsumsi sabu dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Pelaku dijerat dengan pasal
112 dan 114 Undang Undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 penjara, " ucap Suputra.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut