Rumah Kakek 80 Tahun Dirusak, Warga Emosi Lantaran Pemilik Diduga Pelaku Pencabulan
MATARAM, iNews.id - Rumah kakek berusia 88 tahun di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirusak warga. Kemarahan warga itu lantaran kakek tersebut diduga pelaku pencabulan.
Usia menerima laporan tersebut, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin bersama personel Polres Bima Kota dengan di-back up Brimob Bima langsung bertindak menghalau warga agar tidak terus main hakim dan merusak rumah terduga.
"Selain berhasil mengamankan suasana dan mengamankan HA (80) terduga pelaku pun berhasil dievakuasi dari amukan massa dan langsung dievakuasi di Mako Polres Bima Kota," kata Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/5/2022).
Untuk mengantisipasi aksi susulan dari massa yang terlanjur emosi Mujahidin langsung bertemu dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Camat Rasanae Timur, Kapolsek Rastim, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Oimbo, Lurah Oimbo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Editor: Nani Suherni