get app
inews
Aa Text
Read Next :  4 Wilayah Ini Tak Diguyur Hujan Lebih dari 100 Hari

Satgas Investasi Terlibat Pembahasan GTI, Gubernur NTB: Jangan Ada Informasi Tak Lengkap

Kamis, 29 Juli 2021 - 13:00:00 WIB
Satgas Investasi Terlibat Pembahasan GTI, Gubernur NTB: Jangan Ada Informasi Tak Lengkap
Gubernur NTB Zulkieflimansyah (tengah) (Foto: Dok Pemprov NTB)

Sementara itu, Direktur PT GTI Winoto mengatakan pada prinsipnya adendum untuk mengakomodasi kepentingan demi kesejahteraan masyarakat setempat disambut dengan baik. Dia mengaku, sudah sejak awal berinvestasi banyak gangguan sosial terjadi dari oknum yang tidak ingin kehadiran PT GTI sehingga pembangunan terbangkalai sejak sekian lamanya. 

"Tetapi keinginan baik dari Gubernur NTB untuk memberikan kesempatan berinvestasi dengan catatan memperbaiki masterplan untuk tetap memperhatikan usaha masyarakat akan segera ditindaklanjutinya," kata Winoto.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi menyampaikan, bahwa kehadiran pemerintah untuk tetap melindungi kepentingan masyarakat, investor dan pemasukan bagi daerah. Imam menegaskan kepada PT GTI agar berkomitmen merealisasikan rencana investasinya. Tentunya dengan mengedepankan kesepakatan dengan Pemprov NTB.

"Aspek yang harus diperhatikan dalam investasi adalah hak dan kepentingan masyarakat di lokasi tersebut," kata Imam.

Untuk itu, setelah mendengar informasi dari rapat, maka konklusinya poin pertama, agar Pemrov NTB bersama dengan Pemkab KLU segera melakukan verifikasi dan pendataan seluruh aset serta properti yang ada di lahan 65 hektare. Poin kedua, hasil verifikasi akan dibahas kembali dengan PT GTI terkait perubahan masterplan yang mengakomodasi usulan Pemrov NTB sesuai dengan informasi dari hasil verifikasi.

Kemudian poin tiga, apakah PT GTI siap melanjutkan rencana investasi atau menyatakan ketidaksanggupannya melanjutkan investasi di Gili Terawangan. Selanjutnya poin empat, rencana pengembangan di Pulau Gili Terawangan harus memiliki dokumen kesesuaian tata ruang.

"Jadi kami berharap ada upaya juga segera merevisi tata ruang di area tersebut agar tidak menyalahi aturan ke depan," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut