MATARAM, iNews.id - Satu pasien Covid-19 berinisial K (67) warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dinyatakan meninggal dunia, Senin (17/1/2022) malam. K sebelumnya memiliki penyakit komorbid.
"Pasien Covid-19 meninggal dunia itu, sudah dimakamkan sesuai regulasi protokol kesehatan (prokes)," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, Selasa (18/1/2022).
Dia mengatakan, dengan adanya kasus pasien Covid-19 meninggal dunia, maka jumlah warga Kota Mataram yang masih dirawat di Rumah Sakit Kota Mataram (RSUD) karena Covid-19 tersisa dua orang.
"Kondisi dua warga Kota Mataram yang terpapar positif Covid-19, terus membaik dan keduanya dinyatakan negatif Covid-19 Omicron. Kita masih bebas Omicron," katanya.
Swandiasa yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika berharap tidak ada lagi tambahan pasien positif dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes dimana pun dan kapan pun.
Editor : Nani Suherni