Status Gunung Rinjani Kembali Divalidasi, Wagub NTB : Kita Berharap Tetap Green Card
MATARAM, iNews.id- Status Gunung Rinjani kembali divalidasi. Proses ini dilakukan setiap empat tahun sekali, nantinya gunung ini akan mendapat status green card atau masih menjadi anggota UNESCO Global Geopark.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, evaluasi dan validasi Gunung Rinjani berjalan mulai 29 Mei hingga 1 Juni. Harapan dari Pemprov NTB tentu saja Gunung Rinjani tetap menjadi anggota UNESCO Global Geopark.
“Kita berharap kegiatan ini berjalan lancar dan status geopark tetap menjadi green card," katanya, Senin (30/5/2022).
Wagub menyebut, sebelumnya telah bertemu dengan Assesor UNESCO. Disebutkan, terdapat beberapa indikator penilaian yang harus terpenuhi, seperti geodiversity atau keragaman geologi.
“Dan biodiversity atau keanekaragaman hayati, dan cultural diversity atau keragaman budaya,” sambungnya.
Dalam berbagai kesempatan, Wagub NTB mendorong kolaborasi yang baik antara Balai TNGR, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memelihara kelestarian Rinjani. Kerja sama itu pula yang membuat Rinjani menjadi geopark dunia dan cagar biosfer dunia.
Gunung Rinjani resmi ditetapkan sebagai geopark dunia 12 April 2018. Keputusan ini diambil dalam sidang Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unesco).
Gunung Rinjani masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Kawasan ini mencakup empat wilayah di Pulau Lombok, mulai dari Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.
Salah satu pesona unggulan TNGR, adalah Danau Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 meter dari permukaan laut. Danau Segara Anak berada di sebagian Gunung Rinjani yang tingginya mencapai 3.726 meter dari permukaan laut.(*)
Editor: Febrian Putra