get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Suami yang Suruh Istri Jualan Sabu di Mataram Kabur saat Rumah Digerebek

Jumat, 04 Juni 2021 - 14:00:00 WIB
Suami yang Suruh Istri Jualan Sabu di Mataram Kabur saat Rumah Digerebek
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama (Foto: iNews/Harikasidi)

"Terduga sengaja membuang sabu ke selokan tapi berhasil kami bongkar," ucapnya.

Sementara, suami MR saat kejadian kabur dan sedang dalam pengejaran polisi. Saat ini MR yang masih menjalani pemeriksaan, jika terbukti maka terancam 20 tahun penjara sesuai Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut