get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Senjata Api Ilegal di Sukabumi, 5 Orang Ditangkap

Tak Terima Ditegur, Pria di Bima Todong Warga dengan Senpi saat Rapat di Kantor Desa

Jumat, 02 Desember 2022 - 21:58:00 WIB
Tak Terima Ditegur, Pria di Bima Todong Warga dengan Senpi saat Rapat di Kantor Desa
Ilustrasi penodongan di Kabupaten Bima, NTB. (foto: Okezone)

"Kaur dan staf desa beserta anggota Polsek Madapangga yang juga ada pada saat rapat langsung merampas senpi rakitan dari tangan AH. Selain Senpi, kami juga mengamankan satu butir peluru aktif," ujar Kapolsek, Jumat (2/12/2022).

Setelah dapat diamankan, pelaku AH berikut barang bukti senpi laras pendek dan satu butir proyektil aktif dibawa ke Mapolsek Madapangga untuk diproses hukum lebih lanjut.

"AH diamankan karena menguasai dan memiliki senjata api rakitan laras pendek," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut