Tak Terima Hubungan Asmara Berakhir, Berondong Ini Sebar Foto Syur Sang Mantan
MATARAM, iNews.id – Pemuda inisial S (29) asal Narmada, Lombok Barat (Lobar) ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto syur sang mantan. Berondong ini tak terima lantaran hubungan asmaranya kandas.
Pemuda itu menyebar foto mantan kekasih yang berbau asusila di media sosial, Facebook dengan nama akun “Cinta Suci”. Konten asusila yang disebar tersebut, merupakan hasil tangkapan layar saat dia bersama sang mantan melakukan video call masih berstatus pacaran.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kronologi kejadiannya berawal saat korban inisal M (39) mendapati foto berbau asusila masuk ke HP korban. Sehingga hal tersebut membuat dia melaporkan pelaku yang merupakan mantan kekasihnya itu ke Polresta Mataram.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Tim Cyber dari Polda NTB serta ahli ITE. Sehingga berdasarkan tigal alat bukti kami tetapkan tersangka,” kata Kadek, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Rabu (1/6/2022).
Editor: Nani Suherni