Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Nelayan di Dompu Dibekuk Polisi

DOMPU, iNews.id - Polisi membekuk nelayan yang diduga menangkap ikan di perairan Teluk Sanggar, Kabupaten Dompu, menggunakan bahan peledak pada Senin (12/12/2022). Akibat perbuatannya itu, pria berinisial MC (36) tersebut pun harus mendekam di balik jeruji besi.
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polsek Kilo," kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, Selasa (13/12/2022).
Menurut dia, terduga pelaku asal Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu itu ditangkap saat menyandarkan perahu di pantai Teluk Sanggar.
"Pelaku ditangkap ketika menyandarkan perahu di pesisir pantai Teluk Sanggar," ujarnya.
Polisi menangkap MC dengan barang bukti ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak dan botol kaca hijau berisi bahan peledak.
"Perahu milik pelaku dan mesin turut kami sita," ucap dia.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan di rumah MC. Barang bukti tersebut, jelas dia, diduga bahan baku pembuatan bahan peledak.
Secara terperinci, barang tersebut antara lain jeriken berisi pupuk tanaman, tas plastik berisi kapas, serbuk peledak, dan korek api kayu dalam kemasan plastik.
Editor: Rizky Agustian