get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik jelang Disidang Etik terkait Kasus Narkoba

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:07:00 WIB
Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat dari Polri karena kasus narkoba. (Foto: ist)

Selain sanksi etik berupa pemecatan, AKBP Didik kini harus menghadapi proses hukum pidana. Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara berdasarkan temuan barang bukti yang cukup signifikan tersebut.

Atas perbuatannya, Didik dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Langkah tegas PTDH ini menjadi peringatan keras dari institusi Polri bagi seluruh personel agar tidak bermain-main dengan narkoba, sejalan dengan komitmen "bersih-bersih" di tubuh kepolisian.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut