get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Wabup Lombok Utara Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek RSUD Senilai Rp1,75 Miliar

Kamis, 23 September 2021 - 09:47:00 WIB
Wabup Lombok Utara Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek RSUD Senilai Rp1,75 Miliar
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Proyek penambahan ruang IGD dan ICU oleh PT Batara Guru Group ini dikerjakan dengan nilai Rp5,1 miliar. Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyeknya di tengah progres pengerjaan.

Selanjutnya, untuk kasus dugaan korupsi pada proyek penambahan ruang operasi dan ICU oleh PT Apro Megatama dengan nilai pekerjaan sebesar Rp6,4 miliar, ditetapkan empat tersangka.

Mereka yakni, mantan Direktur RSUD KLU, SH; pejabat pembuat komitmen, EB; kuasa Direktur PT Apro Megatama, DT; dan Direktur CV Cipta Pandu Utama, DD.

"Mantan Direktur (RSUD) menjadi tersangka dalam dua proyek," ucap Dedi.

Dalam kasus ini dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda. Hal itu pun mengakibatkan muncul kerugian negara berdasarkan hasil audit sebesar Rp742,75 juta.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut