Petugas juga memberikan penjelasan tentang tindakan hukum yang melanggar Intruksi Presiden dan Maklumat Kapolri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tamu undangan juga diharapkan untuk meninggalkan lokasi.
“Dalam kegiatan itu kami juga menyarankan agar seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait