Tokoh Masyarakat Sekotong Lalu Daryadi dalam kesempatan itu bahwa kesalahpahaman antar warga pasca keributan telah selesai. Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman.
“Agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,” harapnya.
Poin pada kesepakatan ini antara lain telah disepakati untuk melakukan perdamaian terhadap segala perjanjian yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada saat malam takbiran.
Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman yang terjadi, maka akan diupayakan mediasi di tingkat dusun dan desa. Apabila tidak ditemukan solusi maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang.
Editor : Febrian Putra
desa mareje lombok barat mediasi desa mareje ricuh desa mareje perdamaian desa mareje Kabupaten Lombok Barat polres lombok barat polda ntb
Artikel Terkait