Apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku maka siap untuk dituntut dihadapan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Dalam mediasi ini juga disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi NTB Lalu Ahmad Ismail, Kepala Desa Mareje Muksin Salim, Kepala Desa Mareje Timur Hadran, beserta para perwakilan tokoh agama di Desa Mareje.(*)
Editor : Febrian Putra
desa mareje lombok barat mediasi desa mareje ricuh desa mareje perdamaian desa mareje Kabupaten Lombok Barat polres lombok barat polda ntb
Artikel Terkait