Tangkapan layar dokumen surat pernikahan Rana Sukarma dengan status jejaka (Foto: iNews/Harikasidi)

Panitera Muda Hukum PA Kelas 1 A Mataram Sudriman membenarkan tentang persidangan tentang perkara permohonan pembatalan pernikahan. Sesuai agenda, sidang lanjutan gugatan dengan agenda pembacaan putusan akan dilaksankan pada Selasa (29/6/2021).

"Nanti tanggal 29 akan ada sidang lanjutan dengan dengan nomor perkara 170," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network