Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)

SUMBAWA, iNews.id - Seorang laki-laki berinisial MI (48) warga desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (31/03/22). MI diduga menjadi bandar togel online.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa MI merupakan target operasi petugas. 

“Kami sebelumnya mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa di Desa Labuan Jamu, Kecamatan Tarano, terdapat salah satu warga yang melakukan permainan judi jenis togel online yang mana orang tersebut sesuai dengan informasi merupakan selaku bandar judi online jenis togel,” ucap Ivan dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (1/4/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan. Saat didatangi petugas, terduga pelaku MI didapati sedang menerima sejumlah uang dan juga angka-angka yang akan ditaruhkan permainan judi online.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network