Barang bukti sabu yang diamankan di kosan (Foto: Dok Polres Bima Kota)

Sebelum melakukan proses penggeledahan, tim terlebih dahulu memanggil Ariyanto Ketua RW 01 Kelurahan Santi sebagai saksi. Setelah diperiksa isi kos-kosan, tim menemukan enam poket plastik klip berisi sabu-sabu.

Tim juga mengamankan barang bukti lain seperti bong alat hisap, puluhan lembar plastik klip kosong serta barang bukti penunjang lainnya.

“Kini para pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network