Dua pria di Dompu ditangkap polisi saat asyik pesta sabu (Foto: Dok Polres Dompu)

DOMPU, iNews.id - Dua pria yang asyik pesta narkoba jenis sabu di dalam sebuah salon di pinggir jalan raya lintas Sumbawa, Lingkungan Kandai dua barat, kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ditangkap, Senin (4/1/2021). Di lokasi kejadian ditemukan sabu seberat 2,93 gram.

Dua pria tersebut yakni berinisial JB (32) warga Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu dan AP (20), warga Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Keduanya gagal menggelar pesta narkoba lantaran digerebek Satresnarkoba Polres Dompu.

Dikutip dari website resmi Polda NTB, penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di salon tersebut kerap dipakai untuk berpesta narkoba. Atas informasi itu Kasat Narkoba Iptu Tamrin memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dan menangkap terduga pelaku.

Setelah mengantongi bukti petunjuk terkait kebenaran informasi itu, anggota Satresnarkoba segera menuju lokasi dan melakukan penggrebekan. Saat digrebek, keduanya tak berkutik setelah dipergoki oleh anggota.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network