S (50) yang dituduh menghamili anak kandungnya I (16) di Sekotong, Lombok Barat, NTB menjalani sumpah Ibra, Sabtu (22/7/2023). (Foto: Muzakir)

LOMBOK BARAT, iNews.id - S (50) yang dituduh menghamili anak kandungnya I (16) di Sekotong, Lombok Barat, NTB menjalani Sumpah Ibra. Pengucapan sumpah dibimbing oleh TGH Subki Sasaki.

Pengucapan sumpah berlangsung di RSUD Lombok Barat, Sabtu (22/7/2023). Sebelum memulai sumpah, TGH Subki menanyakan kesiapan kepada S.

"Sumpah ini selain disaksikan oleh kita tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT, dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?," kata TGH Subki.

"Siap. Sangat siap," jawab S.

Prosesi sumpah dihadiri oleh Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad dan seluruh pengurus PDIP Lombok Barat, kuasa hukum dan keluarga S. Hal ini dilakukan karena S adalah bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network