"Saya memberikan Hemaviton ini supaya Kejaksaan Negeri Lombok Tengah lebih perkasa dan kuat dalam menyelesaikan kasus BLUP RSUD Praya," katanya.
Dia mengatakan, makna dari pakaian dalam perempuan yang diberikan tersebut supaya pihak kejaksaan tidak seperti wanita, dan bisa menunjukkan jati dirinya dalam menyelesaikan laporan dugaan kasus korupsi yang telah ditangani. Dugaan kasus BLUD tersebut telah jelas ada indikasi kerugian negara, namun sampai saat ini belum ada titik terang untuk penetapan tersangka.
"Kalau memang alasan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) belum ada hasil dari BPKP, saya minta nomor surat usulannya," katanya pula.
Kasi Intel Kejari Anak Agung Kusuma Putra mengatakan, apa yang menjadi pertanyaan tersebut merupakan kewenangan dari Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah. Dia tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait dengan apa yang menjadi tuntutan warga tersebut.
"Kasi Pidsus sedang vikon, saya tidak bisa memberikan penjelasan," katanya pula.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait