Dua nakes diperiksa polisi lantaran diduga terlibat dalam aborsi bayi sejoli di Mataram. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Sebanyak dua tenaga kesehatan (nakes) di Kota Mataram diduga terlibat dalam praktik aborsi bayi sejoli berinisial NA (36) dan HA (39). Keduanya diperiksa polisi sebagai saksi.

"Kepada yang bersangkutan tetap kami panggil, undang dan periksa sebagai saksi," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (17/5/2023).

Dia mengatakan, permintaan keterangan tersebut masih menjadi bagian dari upaya polisi untuk melengkapi alat bukti penetapan NA dan HA sebagai tersangka.

"Ini berkaitan dengan Pasal 184 KUHAP soal pembuktian. Sehubungan nantinya dia (nakes) benar menyerahkan (obat penggugur kandungan) itu, tentu harus ada saksi dan petunjuk lain yang harus kami lengkapi, nantinya jaksa yang akan menilai, apakah masuk Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP (turut serta) atau tidak," ujarnya.

Kasus dugaan aborsi itu pertama kali terungkap dari informasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram pada 22 April 2023. Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi rumah sakit dan menemukan NA yang sedang mendapatkan perawatan medis.

Pihak rumah sakit pun mengonfirmasi NA baru selesai menjalani persalinan dengan kondisi keguguran janin yang berusia tiga bulan. Tersangka HA yang turut mendampingi NA menjalani perawatan medis di rumah sakit itu mengaku janin tersebut hasil hubungan asmara mereka yang sudah berjalan empat tahun.

Sebelum mengalami keguguran, NA mengaku kali pertama mengetahui ada tanda kehamilan pada akhir Maret 2023. Pada saat itu, HA yang ikut mendampingi NA memutuskan untuk mengecek ke dokter klinik. 

Hasil pemeriksaan dokter menyatakan NA mengidap asam lambung. Saat itu, NA mengaku dikasih obat pengurang rasa mual yang dia tidak mengetahui nama obat itu. Bentuknya kapsul dengan satu lempeng berisi 10 butir.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network