Suasana ijab kabul kedua tersangka kasus dugaan aborsi di Mushala Polresta Mataram, NTB, Senin (1/5/2023). (Foto: Dok Polresta Mataram)

MATARAM, iNews.id - Sepasang kekasih tersangka dugaan aborsi akhirnya menikah di Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (1/5/2023). Keduanya menikah usai mendapatkan resmi dari keluarga.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan sebelumnya keluargatersangka H (39) dengan N (36) pengajuan pernikahan dan sudah mendapatkan surat permohonan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

"Oleh sebab itu, kami dari Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram memberikan pendampingan dengan menyediakan ruang untuk proses pernikahan keduanya," kata Mustofa, Selasa (2/5/2023).

Dia menyampaikan bahwa pihaknya memfasilitasi pernikahan kedua tersangka di Mushala Polresta Mataram. Dalam acara sakral tersebut, turut hadir pihak keluarga, wali dan perangkat desa dari masing-masing tersangka.

Lebih lanjut, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa penanganan kasus kedua tersangka kini dalam tahap penyidikan.

"Penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh pihak kejaksaan," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network