"Kasian juru vaksin kita lelah bekerja di lapangan. Harapan kita, semoga usulan Rp15.000 tersebut bisa terakomodasi," katanya.
Sementara jumlah juru vaksin di Dinkes Kota Mataram yang tersebar pada 11 puskesmas sebanyak 22 orang, dengan ketentuan satu puskesmas masing-masing memiliki dua juru vaksin.
"Jumlah juru vaksin itu belum termasuk yang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Sedangkan yang di RS swasta ditangani pemerintah pusat," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait