Tim dari Dinsos Provinsi NTB mendatangi kantor ACT meminta menghentikan aktivitas pengumpulan dana. (dok Dinsos NTB)

Pria asal Masbagik, Kabupaten Lombok Timur ini melanjutkan, pencabutan izin yang dilakukan oleh Kemensos berlaku untuk seluruh ACT di Indonesia. Dinsos pun juga sekaligus meminta seluruh kotak amal yang disebar ditarik.

“Informasinya sudah dilakukan untuk penarikan kotak amal,” ujarnya.

Ditambahkan, tindak lanjut lainnya, Dinsos akan segera membuat edaran yang isinya meminta masyarakat menghentikan penyaluran donasi melalui ACT sesuai keputusan Kemensos. Masyarakat pun diminta memberikan donasi ke lembaga yang kredibel.

“Masyarakat tetap tenang. Nanti pemerintah dan aparat yang akan bergerak,” tutupnya.(*)


Editor : Febrian Putra

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network