MATARAM, iNews.id - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan KSOP Kelas III Lembar di Kabupaten Lombok Barat memastikan layanan transportasi laut selama masa penerapan PPKM di wilayah itu aman. PPKM mulai diberlakukan di NTB pada 5-20 Juli 2021.
"Kita ingin betul-betul memastikan bahwa PPKM yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTB benar-benar dipatuhi oleh seluruh pengguna jasa transportasi darat, laut maupun udara," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Lalu Moh Fauzal, Minggu (11/7/2021).
Kebijakan ini untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan berbagai aturan bagi orang-orang yang masuk ke NTB melalui jalur darat dan laut. Terutama yang masuk melalui Pelabuhan Lembar dan Gilimas di Kabupaten Lombok Barat.
Dia memastikan penanganan permasalahan yang terjadi di pelabuhan Lembar. Salah satunya, terjadi gejolak para sopir angkutan logistik yang terbebani dengan beratnya biaya rapid test antigen sebagai persyaratan menyeberang menggunakan angkutan laut dan penyeberangan.
"Kami telah menyediakan rapid antigen gratis bagi para sopir logistik sebagai persyaratan menyeberang menggunakan angkutan laut dan penyeberangan selama masa PPKM. Tentu harus kita menyesuaikan diri termasuk juga bagaimana kita menyikapi semuanya," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait