Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi saat jumpa pers. (Istimewa)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram menyiapkan ratusan personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang resmi ditetapkan mulai Senin (12/7/2021). Para petugas ini akan disebar di sejumlah titik penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat.

"Nantinya dari 800 personel yang ada, kemungkinan kami akan gunakan setengahnya untuk pelaksanaan PPKM Darurat. Setengahnya lagi untuk kegiatan rutin," ujar Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Sabtu (10/7/2021).

Namun untuk aturan pelaksanaan tugas personel di lapangan, Polresta Mataram masih menunggu regulasi turunan dari penetapan resmi pemerintah pusat. Sebab ada rencana, pemda akan membahas lebih lanjut dan memetakan kembali aturan dari pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Mataram.

"Jadi kami tunggu instruksinya dulu, mungkin akan ada surat edaran dari Gubernur NTB dan penjabaran seperti apa. Itu nanti diatur di sana. Yang jelas nanti aturannya berdasarkan ketentuan dari pemerintah pusat," katanya.

Untuk sementara ini, Mataram masih tahap pelaksanaan PPKM mikro. Penyekatan yang ada di empat lokasi masuk wilayah Kota Mataram masih berlangsung.

Terkait hal itu, Kapolresta memastikan penyekatan masih akan berlangsung hingga PPKM Darurat terlaksana.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network