Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi. (Foto: Polda NTB).

Meski sudah masuk tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polda NTB masih menunggu hasil audit dari BPKP NTB untuk menghitung potensi kerugian negara.

“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP NTB untuk menentukan potensi kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya. Langkah ini penting agar penetapan tersangka nantinya memiliki dasar hukum dan perhitungan keuangan yang jelas serta akurat,” katanya.

Menurutnya, penyidik juga akan memanggil saksi tambahan dan memeriksa dokumen kontrak serta laporan pertanggungjawaban proyek. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai hukum.

“Kami ingin memastikan semua tahapan proyek sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak tegas,” katanya.

DAK merupakan dana dari APBN yang digunakan untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan seperti mebel sekolah.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network