MATARAM, iNews.id - Sebanyak 86 preman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga melakukan pungli. Penangkapan ini untuk menindaklanjuti instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, ke-86 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme itu diamankan dari sejumlah lokasi keramaian, seperti di kompleks pertokoan, terminal, objek wisata, dan pasar tradisional.
"Mereka melakukan aksi premanisme di lapangan dengan modus menarik pungutan uang keamanan dan kebersihan," kata Heri, Rabu (16/6/2021).
Heri menambahkan, pungutan yang dilakukan oleh siapa pun tanpa dasar aturan pemerintah, tidak diperbolehkan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait