Gerebek Pesta Sabu di Warung Remang-Remang, Petugas Temukan 2 Senjata Rakitan (Foto: Dok Polres Sumbawa)

SUMBAWA, iNews.id - Sat Resnarkoba Polres menggerebek pesta sabu di warung remang-remang Desa Pidang, Kecamatan Tarano, Selasa (5/1/2021) malam. Di lokasi penangkapan petugas juga menemukan dua senjara rakitan.

Seorang pria berinisial SP alias Sapi ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, Selasa (5/1/2021) malam saat asyik pesta sabu. Di lokasi penangkapan petugas juga menemukan senjara rakitan.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Seorang pria berinisial SP alias Sapi ditangkap.

"Pihak kami memang tengah menyelidiki Terduga pelaku SP Alias Sapi ini, penggerbekan dilakukan saat akan melakukan pesta narkoba,” katanya dilansir dari portal resmi Polda NTB, Rabu (6/1/2021).

Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa 6 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,7 gram, 2 buah bong, 1 buah pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah gunting, 1 buah hp, 1 (satu) buah tas pinggang, uang tunai Rp412.000, 2 pucuk senpi rakitan terdiri dari 1 pucuk larang pedek dan 1 pucuk Laras panjang, 1 buah Grendel, 6 butir peluru kaliber 5,56 mm, dan 2 butir peluru kaliber 7,62 mm.

“Selain narkotika jenis sabu-sabu, ada 2 pucuk senjata beserta 8 butir peluru yang juga kami sita. Kami masih menelusuri dari mana Sapi memperoleh barang haram dan senjata rakitan tersebut," ucapnya.

Saat ini SP sedang dalam proses hukum selanjutnya yang ditangani Satuan Res Narkoba Polres Sumbawa.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network