Tim Opsnal Buser Polres Bima bersama perwakilan perusahaan PT Excel saat menangkap truk pemuat obat insektisida merek Dumil 40 SP. (Foto: iNews/Edy Irawan)

BIMA, iNews.id - Polres Bima mengamankan satu truk yang memuat 100 kardus obat-obatan pertanian jenis insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu. Insektisida tersebut diberangkatkan dari Surabaya menuju rumah pemiliknya di Bima. 

Obat pertanian jenis tersebut, merupakan obat pertanian yang saat ini telah dilaporkan oleh pihak PT Excel Meg Indo sebagai pemilik hak paten dari obat yang kini telah beredar luas di Bima, NTB. 

Saat ditangkap polisi yang turun bersama perwakilan perusahaan PT Excel, sopir serta pemilik barang yang diketahui Farhan, belum bisa menunjukan izin peredaran jenis obat tersebut. Polisi pun mengarahkan truk berikut sopirnya ke kantor Mapolres Bima guna dimintai keterangan. 

Dari hasil pemeriksaan, sopir dan kernetnya hanya sebagai penerima jasa angkut setelah ada kesepakatan dengan pemilik barang. Sebanyak 100 kardus obat pertanian tersebut diberangkatkan dari Surabaya menuju rumah pemiliknya di Bima.

"Untuk sementara kami masih kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan guna mengetahui barang tersebut dipalsukan atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Selasa (17/8/2021). 

Hingga saat ini, penyidik Polres Bima sedang mengambil beberapa keterangan saksi untuk memperkuat dugaan pemalsuan obat insektisida merek Dumil 40 SP. Selain itu pula, Kepolisian Polres Bima sudah mengantongi alamat perusahaan di Surabaya yang kirim obat tersebut untuk dicek keabsahan izinnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network