MATARAM, iNews.id - Sindikat pencurian kendaraan kelas kakap ditangkap menjelang perhelatan World Superbike (WSBK). Penangkapan ini berawal dari tiga pelaku yang teridentifikasi di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.
"Giat di pelabuhan itu berlangsung 6 hari yang lalu. Anggota saat itu menangkap tiga orang sindikat yang sedang membawa tiga unit kendaraan roda dua diduga hasil curian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan, Rabu (9/11/2022).
Rencananya motor itu akan mereka serahkan ke seorang penadah di Pulau Sumbawa. Berangkat dari penangkapan di Pelabuhan Kayangan, lanjut dia, Jajaran Polda NTB pun melakukan pemetaan. Hasilnya menangkap 10 orang yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan kelas kakap tersebut.
"Jadi, kurang dari sepekan, 13 anggota dari sindikat pencurian kendaraan ini berhasil kami tangkap. Sebagian besar mereka berdomisili di Lombok Tengah. Ada yang berperan sebagai pemetik di lapangan dan ada sebagai penadah," ucapnya.
Dari penangkapan, Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB bersama Tim Satreskrim Polres Lombok Tengah menyita barang bukti diduga hasil curian sebanyak 22 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sindikat ini memiliki jaringan cukup luas tersebar hingga Pulau Sumbawa. Pihak kepolisian pun telah mengantongi identitas empat anggota sindikat yang berperan sebagai penadah di Pulau Sumbawa.
"Jadi, sindikat mereka ini terbilang cukup cepat mengeksekusi barang hasil curian. Begitu dapat target, kendaraan tidak diam di tempat, langsung berpindah dari satu penadah hingga penadah lain di Pulau Sumbawa," ujarnya.
Bahkan, kata dia, dalam periode tahun 2022, sindikat kelas kakap ini terungkap menghimpun sedikitnya 70 unit kendaraan hasil curian.
"70 unit itu dalam periode tahun 2022. Kalau barang bukti yang kami amankan ini, hasil pencurian dalam periode November 2022 saja," kata Teddy.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait