MATARAM, iNews.id - Gubernur NTB Zulkieflimansyah menunjuk Pelaksana Tetap (Plt) Kepala Dinas ESDM. Hal itu dilakukan karena Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin menjadi tersangka dan ditahan.
"Sudah kita tentukan Plt," ujarnya usai memberikan arahan tertutup kepada aparatur sipil negara (ASN) Dinas ESDM NTB di Mataram, Selasa (14/3/2023).
Pria yang akrab disapa Bang Zul ini mengatakan, penunjukkan Plt untuk kesinambungan kerja setelah Zainal Abidin ditahan.
Bang Zul juga memastikan Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan bantuan hukum kepada Zainal Abidin.
"Nanti Pak Sekda yang mengurus pendampingan hukum. Tetap kita kedepankan praduga tidak bersalah," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait