Dia juga meminta para ASN di Dinas ESDM tetap semangat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu dia berpesan agar para ASN berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
"Bahkan dalam hal uang besar dan penting perlu ada pendampingan dari aparat penegak hukum (APH)," katanya.
Zainal Abidin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi oleh PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait