Untuk mengisi kekosongan pimpinan di Polres Bima Kota, Polda NTB telah menunjuk pejabat sementara agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. "Jabatan tersebut kini diisi sementara oleh AKBP Catur Erwin Setiawan," kata Kholid.
AKBP Catur sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Reskrimum Polda NTB. Ia akan memimpin Polres Bima Kota hingga proses pemeriksaan hukum terhadap AKBP Didik tuntas dan ada keputusan resmi dari pimpinan Polri.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait