"Jadi dari penyelidikan pidsus sebelumnya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum, sehingga dari hasil gelar perkara, penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," bebernya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram Wayan Suryawan menjelaskan bahwa penyidikan dua kasus korupsi ini masih bersifat umum yang perlu pendalaman alat bukti untuk mengungkap peran tersangka.
"Jadi terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, kami masih akan melakukan pendalaman dan penguatan alat bukti yang sudah kami temukan sebelumnya di tahap penyelidikan," katanya.(*)
Editor : Febrian Putra
naik status penyidikan kejari mataram dugaan korupsi beasiswa dugaan korupsi bibit sapi universitas muhammadiyah kota mataram lombok barat
Artikel Terkait