SUMBAWA BESAR, iNews.id - Seorang suami di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena mencuri handphone istrinya. Kasus ini terbongkar setelah sang istri melaporkan rumahnya dibobol maling.
Kronologi pencurian ini bermula saat korban NR pulang berjualan gorengan. Dia curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.
Korban pun mengecek ke dalam rumah dan tak mendapati handphone Samsung A20S warna biru miliknya yang di-change di kamar. NR pun melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa.
Tim Puma Polres Sumbawa menemukan titik terang setelah menemukan handphone korban di counter HP. Yang mengejutkan handphone itu dijual suaminya korban.
Tim pun meluncur ke rumah korban meringkus suaminya. BP pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kepada polisi, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya karena kerap berebut handphone dengan anaknya.
Tiba-tiba muncul ide mengambil handphone istrinya seolah-olah itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk rumah. Hasil dari penjualan handphone sebesar Rp500.000 diberikan BP kepada korban (istrinya).
Kasubbag Humas AKP Sumardi dalam keterangan persnya, akan membebaskan BP, suami yang ditahan karena mencuri di rumah sendiri dari proses hukum. Pasalnya tersangka pencuri handphone istrinya ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam menyelesaikan perkara tersebut, Sat Reskrim Polres Sumbawa menerapkan system Restorative Justice (RJ).
"Dalam mediasi itu, penyidik menfasilitasi penyelesaian antara istri dan suami ini," katanya.
Penerapan Restorative Justice ini, sesuai nota kesepahaman bersama Ketua Mahkamah Agung dengan menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung serta Kapolri diberlakukannya RJ, karena kasus tersebut terjadi dalam lingkup keluarga. Pelapor dan terlapor masih suami-istri yang sah. Kemudian kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini juga nilainya di bawah Rp2 juta.
Pelapor sudah memaafkan perbuatan suaminya. Kondisi pelapor saat ini dalam keadaan hamil besar dan anak yang dikandungnya membutuhkan kehadiran seorang ayah di sisinya. Pelapor juga sudah mencabut laporan polisi atas kasus pencurian itu, dengan demikian kasus dianggap telah selesai.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait