Hal ini bertujuan agar setiap anggota Polri khususnya di Polres Dompu dapat mengatasi pelanggaran disiplinnya sehingga memiliki dasar hukum kuat serta sebagai bentuk hukuman agar tidak dicontoh personel lain,” katanya.
Sementara Kasi propam Polres Dompu AKP Syamsurrijal menghimbau setiap anggota Polri harus mematuhi aturan yang berlaku dan terperiksa agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Dari hasil sidang terperiksa menerima putusan sidang dan akan menjalani hukuman disiplin sesuai pasal yang dilanggar,” ujar Syamsurrijal.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait