Pimpinan ponpes di Lombok Tengah berinisial AIS diperiksa polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri. (Foto: iNews TV)

"Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam dengan total 52 poin pertanyaan. Materi pemeriksaan di antaranya mendalami tuduhan dari para korban serta keterangan saksi Yusron yang disebut-sebut berperan sebagai koordinator korban," ungkap Yuda Aditia Maatfa, Senin (28/9/2026). 

Pihak kepolisian bersama LPA NTB menegaskan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap M untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam aksi pelecehan terhadap para santri di lingkungan ponpes tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network