LOMBOK TENGAH, iNews.id – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang melibatkan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bergulir.
Terduga pelaku berinisial AIS alias Abah memenuhi panggilan pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, Senin (28/9/2026).
Didampingi tim kuasa hukumnya, pimpinan ponpes tersebut menjalani proses pemeriksaan maraton bersama sang istri.
Proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku Abah dan istrinya berlangsung intensif selama kurang lebih 10 jam di Mako Polres Lombok Tengah. Penyidik cecar terduga pelaku dengan puluhan pertanyaan seputar tuduhan korban.
Kuasa hukum terduga pelaku, Yuda Aditia Maatfa, membenarkan bahwa kliennya telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi secara detail.
"Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam dengan total 52 poin pertanyaan. Materi pemeriksaan di antaranya mendalami tuduhan dari para korban serta keterangan saksi Yusron yang disebut-sebut berperan sebagai koordinator korban," ungkap Yuda Aditia Maatfa, Senin (28/9/2026).
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB mengonfirmasi jumlah santri yang menjadi korban pelecehan seksual bertambah. Ketua LPA NTB, Joko Jumadi, menyebutkan saat ini jumlah korban terkonfirmasi telah mencapai 16 orang.
“Dari total tersebut, sebanyak 12 orang korban telah menjalani pemeriksaan resmi oleh tim penyidik, dan 7 di antaranya berkas pemeriksaan penyelidikannya telah dinyatakan masuk,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait